Friday 28 May 2010

Ditinggal Ortu Kerja Hingga Keterbelakangan Mental

Rabu, 25 Maret 2009 09:56:00 WIB
Reporter : Abdul Qohar

Bojonegoro – Bagi anda orang tua (ortu) yang mempunyai anak gadis di bawah umur, waspadalah. Sebab, kebanyakan korban pencabulan dan pelecehan seksual adalah mereka yang ditinggal kerja ortunya.

Data tersebut seperti yang tercatat di Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak (P3A) Bojonegoro. Seperti tahun 2008 yang terdapat sekitar 56 kasus, hampir 60 persen adalah mereka yang ditinggal ortunya bekerja, baik di luar negeri maupun luar kota.

Tengok saja, dua kasus yang terjdai di Bojonegoro seminggu belakangan ini. Informasi yang dihimpun beritajatim.com menyebutkan, kasus pertama yang terjadi di Kecamatan Baureno dengan korban ER (17) siswi kelas II SMA. Belakangan diketahui orang tuanya bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

Begitupula korban kasus kedua yang baru dua hari lalu dilaporkan ke Mapolres Bojonegoro. Korban WS (14) siswi MTs asal Kecamatan Dander, Bojonegoro, telah lama ditinggal kedua orang tuanya mencari ringgit dan riyal ke luar negeri. Ia hanya ikut bersama pamannya yang bernama Hanif.

Ayahnya Arf saat ini masih bekerja sebagai TKI di Malaysia dan ibunya Qrh hingga kini masih berada di Arab Saudi untuk mengumpulkan riyal.

Devisi Pendampingan P3A Bojonegoro, Ummu Hanik membenarkan hal tersebut. Rata-rata para korban yang ditinggal ortunya bekerja kurang curahan kasih sayang.

“Sehingga, saat ada orang lain memberi perhatian khsusu, biaya ia langsung tertarik,” katanya.

Oleh karena itu, ia meminta para orang tua terus menerus memperhatikan kasih sayang kepada anaknya, terutama anak wanita yang masih belia.

“Selain orang tuanya bekerja, banyak juga pencabulan karena pendidikan orang tua yang kurang memadai,” sambungnya.

Kasus dengan korban terbesar kedua setelah faktor orang tuanya bekerja adalah anak-anak yang mempunyai keterbelakangan mental.

Kalau diprosentase jumlah sekitar 25 hingga 35 persen. Bahkan, ada korban yang beberapa kali telah dilecehkan seksual, dan itu yang menjadi perhatian masyarakat umum.

“Masak ada pelaku pelecehan seksual pertama yang masih diproses secara hukum, korban telah dicelehkan kembali,” tegas anggota P3A lainnya dari Devisi Advokasi Agus S.(dul/eda)
http://www.beritajatim.com/detailnews.php/4/Hukum_&_Kriminal/2009-03-25/30623/Ditinggal_Ortu_Kerja_Hingga_Keterbelakangan_Mental

No comments:

Post a Comment